pengertian administrasi keuangan dalam arti sempit dan luas

hukumsecara luas. Dalam perkara ini, Cohen seorang pengusaha percetakan telah Djunaedah Hasan, Istilah dan Pengertian Perbuatan Melawan Hukum dalam Laporan Akhir Kompendium Bidang Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI, yang sempit, yaitu arti yang dipakai dalam Pasal 1365 Burgerlijk AdministrasiKeuangan Dalam Arti yang Luas. Pengertian administrasi keuangan yang kedua ini merupakan sebuah kebijakan terkait dengan pengadaan serta penggunaan keuangan organisasi dalam MenurutUlbert Silalahi, administrasi dalam arti sempit dikenal dengan istilah tata usaha. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah kegiatan menyusun dan mencatat data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal yang berguna untuk menyediakan informasi serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. informasipembayaran SPP berbasis Web diharapkan dapat membantu bagian administrasi keuangan dalam mengelola pembayaran SPP. 1.1. Tinjaun Pustaka 1.1.1. Pembayaran Menurut Evy (2019:54), Ada dua pengertian pembayaran yaitu pengertian secara sempit dan yuridis teknis. Pengertian pembayaran dalam arti sempit, adalah pelunasan utang oleh jadwal bus eka surabaya magelang via tol.

pengertian administrasi keuangan dalam arti sempit dan luas